Jakarta - Pendapat miring Plt Ketua BOPI Haryo Yuniarto perihal rencana MoU PSSI dengan News Corps (NC) dalam hal pengelolaan hak komersial kompetisi IPL selama 30 tahun membuat Saleh Ismail Mukadar (SIM) selaku Wasekjen Bidang Kompetisi PSSI memberikan tanggapannya.

"Nampak sekali Haryo tak memahami substansi permasalahan, tetapi langsung berkomentar tendensius.   Seberapa banyak dia paham tentang kerja sama yang belum ditandatangani tersebut.  Dipikirnya PSSI dan LPIS sekumpulan orang-orang yang mau menggadaikan sepakbola nasional kepada pihak asing. Haryo sebaiknya mendalami dulu substansi permasalahan baru berkomentar, mengapa BOPI begitu semangat menekan PSSI, Federasi yang sah,?" ujar Saleh.

SIM menjelaskan bahwa Haryo salah memahami seakan NC akan mengelola kompetisi, padahal yang dikelola NC hanyalah hak komersialisasinya saja. Segala aspek komersil yang melekat di PSSI dan kompetisinya akan dieksplorasi oleh NC guna mendatangkan revenue, yang benefitnya akan dinikmati oleh PSSI dan klub-klub anggotanya secara proporsional.

Soal jangka waktu 30 tahun, tentunya bukan tanpa rambu-rambu apapun. Pastinya ada klausul dimana secara periodik (direncanakan 3 tahun sekali) akan dievaluasi. PSSI juga masih memiliki otoritas penuh melakukan kontrol di aspek regulasi. Jadi NC bukan mendapatkan cek kosong selama 30 tahun dan bebas mengatur apa saja. Mereka fokus dan konsent menggarap sisi komersial saja.

Dan hal ini juga tak ada kaitannya dengan masa bakti periode kepengurusan Djohar Arifin yang jelas-jelas tak akan menjadi rezim seumur hidup 30 tahun kedepan di PSSI.

Secara keras SIM mengatakan bahwa dibawah Haryo, sepertinya BOPI melakukan offside berkali-kali. Dalam respon terhadap News Corps, SIM malah menyebut Haryo sebagai paranoid. Disaat pemakaian APBD dilarang untuk sepakbola profesional, seharusnya kita welcome dengan itikad baik NC membantu Indonesia.
"Seharusnya Haryo merenung dan belajar penuh tentang UU No 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, daripada sibuk berkomentar untuk masalah yang tidak dipahami dengan benar. Haryo atas nama BOPI telah berlaku offside dan melanggar pasal 51 dan 80 UU SKN, karena dia memberi rekomendasi kepada ISL. Memahami Undang-Undang koq setengah-setengah," tandas Saleh.
Saleh melanjutkan, PSSI masih ingat ketika Haryo begitu sibuk membela ISL, ketika Menpora tidak memberikan  rekomendasi kompetisi ISL. "Sekarang Haryo seperti kebakaran jenggot menanggapi kerja sama PSSI dengan NC," kata Saleh Ismail Mukadar (pssi.co.id)