Modus penipuan dengan telepon yang mengabarkan anak atau kerabat sakit,
yang dulu sempat ramai kini mulai marak kembali. Bahkan, seorang warga
Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SH harus merelakan kehilangan
uang Rp 20 juta akibat tertipu para pelaku kejahatan tersebut.
Ihwal
tertipunya SH bermula dari telepon yang diterimanya dari seseorang yang
menyebutkan anaknya mengalami kecelakaan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Awalnya SH tidak percaya dengan informasi tersebut, namun suara penipu
dalam telepon itu meyakinkannya. Terlebih, rekan-rekan pelaku juga
berpura-pura menjadi dokter yang merawat WL anaknya.
"Terungkapnya
pelaku penipuan melalui telepon ini, karena ada penelepon mengaku guru
sekolah anaknya berinisial LN. Kemudian guru palsu ini menelepon ibu
berinisial SH, mengatakan putranya WL kecelakaan dan perlu segera
dioperasi. Tapi, harus mengirim uang Rp 20 juta untuk operasi," kata
Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (5/12).
Pelaku
(LN) yang mengaku sebagai guru dari anak SH dan dokter gadungan bernama
YY berhasil membuat SH panik karena ponsel anaknya (WL) sulit
dihubungi. Sebab, dalam waktu bersamaan rekan-rekan LN juga terus
menghubungi WL, sehingga WL sulit dihubungi SH. Karena panik, akhirnya
SH mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening rekan LN bernama AS
warga Sulawesi Selatan. "Setelah mentransfer uang itu, tak lama
berselang SH akhirnya mampu menghubungi putranya WL yang masih berada di
sekolah dan kondisinya baik-baik saja. Tapi, SH mencoba menghubungi
pelaku (LN) yang ternyata ponselnya sudah tidak aktif. SH langsung
melapor dan pelaku akhirnya tertangkap," katanya.
Rikwanto
menyebutkan, 4 pelaku utama bernama AS, RN, NT, dan BR telah diamankan
pihaknya. Sedangkan, LN dan YY masih buron. "Kasus ini masih
dikembangkan, karena modus ini sudah banyak ditemukan seperti undian
berhadiah, pergantian pejabat, kontrakan habis, dan anaknya kecelakaan
dengan meminta sejumlah uang melalui transfer," ucapnya.
Kapolsek
Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin menambahkan, dari tangan pelaku
polisi menyita ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank
besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan struk transaksi ATM. "Dari
tersangka RN, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, AS 23 buku tabungan,
dari tersangka NT 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke AS di
Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari BR. Para tersangka dijerat
pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"
tandasnya.
Home »
Berita Jakarta
» Modus penipuan kecelakaan via telepon
Modus penipuan kecelakaan via telepon
Written By Unknown on Tuesday, 4 December 2012 | 06:44
Labels:
Berita Jakarta
Post a Comment
silahkan beri komentar anda disini..