Home » » Modus penipuan kecelakaan via telepon

Modus penipuan kecelakaan via telepon

Written By Unknown on Tuesday, 4 December 2012 | 06:44

Modus penipuan dengan telepon yang mengabarkan anak atau kerabat sakit, yang dulu sempat ramai kini mulai marak kembali. Bahkan, seorang warga Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SH harus merelakan kehilangan uang Rp 20 juta akibat tertipu para pelaku kejahatan tersebut.

Ihwal tertipunya SH bermula dari telepon yang diterimanya dari seseorang yang menyebutkan anaknya mengalami kecelakaan di Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya SH tidak percaya dengan informasi tersebut, namun suara penipu dalam telepon itu meyakinkannya. Terlebih, rekan-rekan pelaku juga berpura-pura menjadi dokter yang merawat WL anaknya.

"Terungkapnya pelaku penipuan melalui telepon ini, karena ada penelepon mengaku guru sekolah anaknya berinisial LN. Kemudian guru palsu ini menelepon ibu berinisial SH, mengatakan putranya WL kecelakaan dan perlu segera dioperasi. Tapi, harus mengirim uang Rp 20 juta untuk operasi," kata Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (5/12).

Pelaku (LN) yang mengaku sebagai guru dari anak SH dan dokter gadungan bernama YY berhasil membuat SH panik karena ponsel anaknya (WL) sulit dihubungi. Sebab, dalam waktu bersamaan rekan-rekan LN juga terus menghubungi WL, sehingga WL sulit dihubungi SH. Karena panik, akhirnya SH mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening rekan LN bernama AS warga Sulawesi Selatan. "Setelah mentransfer uang itu, tak lama berselang SH akhirnya mampu menghubungi putranya WL yang masih berada di sekolah dan kondisinya baik-baik saja. Tapi, SH mencoba menghubungi pelaku (LN) yang ternyata ponselnya sudah tidak aktif. SH langsung melapor dan pelaku akhirnya tertangkap," katanya.

Rikwanto menyebutkan, 4 pelaku utama bernama AS, RN, NT, dan BR telah diamankan pihaknya. Sedangkan, LN dan YY masih buron. "Kasus ini masih dikembangkan, karena modus ini sudah banyak ditemukan seperti undian berhadiah, pergantian pejabat, kontrakan habis, dan anaknya kecelakaan dengan meminta sejumlah uang melalui transfer," ucapnya.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin menambahkan, dari tangan pelaku polisi menyita ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan struk transaksi ATM. "Dari tersangka RN, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, AS 23 buku tabungan, dari tersangka NT 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke AS di Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari BR. Para tersangka dijerat pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. 
Share this article :

Post a Comment

silahkan beri komentar anda disini..

 
Creator : Mahrus WebsiteIGantenginIDunia
Copyright © 2013. Berita Semaunya - All Rights Reserved
Template dari mbah maskolis