Seiring rencana Pemprov DKI merevitalisasi kawasan Kota Tua menjadi
kawasan wisata andalan, Satpol PP Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,
terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan halaman
Museum Fatahilllah (Kota Tua) dan sekitarnya. Jika Senin (3/12) kemarin,
ada ratusan PKL yang ditertibkan, hari ini sebanyak 30 PKL yang mangkal
pada beberapa sudut seputar Jalan Kayu Besar Utara kembali ditertibkan
Satpol PP.
Camat Tamansari, Imron Syahrin mengatakan, sebelum
ditertibkan, pihaknya sudah menawarkan relokasi ratusan PKL pada tempat
kosong di empat pasar, yaitu Pasar Glodok, Pasar Pecah Kulit, Pasar Gang
Kancil dan Pasar Palapa.
”Sebenarnya selain keempat pasar
tersebut, ada satu lagi pasar yang siap menampung mereka, yaitu Pasar
Mangga Besar. Tetapi pasar tersebut ternyata akan direnovasi pekan ini,”
ucap Imron, Selasa (4/12).
Meski demikian, lanjut Imron keempat
pasar masih sanggup menampung seluruh PKL yang ditertibkan. Sesuai
kesepakatan, Imron menjelaskan, selama enam bulan berdagang di tempat
baru, para PKL tidak akan dipungut bayaran pemeliharaan pasar. Tapi
cukup dengan hanya membayar listrik dan air sesuai kebutuhan
masing-masing. “Jika dalam waktu enam bulan PKL belum mendapat untung,
yang bersangkutan akan mendapat perpanjangan secara gratis. Tentunya
setelah pengelola pasar memeriksa kebenaran pengakuan mereka,” terang
Imron.
Menurutnya, selama ini keberadaan PKL membuat kawasan
menjadi kumuh dan bertebaran sampah. Hadirnya ratusan PKL di kawasan
Kota Tua terutama di Taman Fatahilah sejak dua tahun lalu membuat dunia
usaha wisata juga menjadi suram.
Eka Chandra, pemilik Kafe
Batavia di Taman Fatahilah mengaku, tahun 2010, usahanya rugi hingga Rp
1.754.000.000. "Oleh karena itu usaha ini saya jual. Sejak 31 Januari
2011, Kafe Batavia sudah bukan milik saya lagi,” ungkap Eka.
Home »
Berita Jakarta
» Pemprov DKI menawarkan relokasi kepada PKL kota tua.
Pemprov DKI menawarkan relokasi kepada PKL kota tua.
Written By Unknown on Tuesday, 4 December 2012 | 06:18
Labels:
Berita Jakarta
Post a Comment
silahkan beri komentar anda disini..